SPKN4207 — Hukum Dan Lembaga Internasional
1. Apakah yang menjadi objek kajian utama dari Hukum Internasional sebagaimana didefinisikan dalam Modul 1?
- A. Hubungan antar individu dalam satu negara
- B. Hubungan hukum yang mengatur subjek-subjek hukum internasional
- C. Hukum pidana nasional suatu negara
- D. Peraturan perdagangan antar perusahaan multinasional
2. Teori hukum alam (natural law theory) dalam konteks Hukum Internasional berpendapat bahwa:
- A. Hukum internasional hanya berlaku jika disepakati oleh negara-negara
- B. Hukum internasional bersumber dari rasio dan moralitas universal yang melekat pada manusia
- C. Hukum internasional adalah kehendak penguasa negara yang terkuat
- D. Hukum internasional tidak memiliki kekuatan mengikat sama sekali
3. Ruang lingkup kajian Hukum Internasional mencakup aspek-aspek berikut, kecuali:
- A. Hukum perang dan perdamaian
- B. Hukum laut internasional
- C. Hukum pidana domestik suatu negara
- D. Hukum diplomatik dan konsuler
4. Menurut sejarah perkembangan Hukum Internasional sebagai disiplin ilmu, tokoh yang dianggap sebagai 'Bapak Hukum Internasional' adalah:
- A. Immanuel Kant
- B. Hugo Grotius
- C. Thomas Hobbes
- D. Aristoteles
5. Peristiwa bersejarah apakah yang secara signifikan mempengaruhi praktik diplomatik dan perkembangan Hukum Internasional pada awal abad ke-20?
- A. Perang Dingin
- B. Pembentukan Uni Eropa
- C. Perang Dunia I dan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa
- D. Penandatanganan Magna Carta
6. Subjek hukum internasional primer yang memiliki kedaulatan penuh dan hak serta kewajiban langsung di bawah hukum internasional adalah:
- A. Individu
- B. Organisasi non-pemerintah (LSM)
- C. Negara
- D. Perusahaan multinasional
7. Menurut hukum internasional, syarat utama suatu entitas dapat diakui sebagai negara adalah memiliki:
- A. Kekuatan militer yang besar
- B. Pengakuan dari semua negara di dunia
- C. Penduduk tetap, wilayah tertentu, pemerintahan yang berdaulat, dan kemampuan menjalin hubungan dengan negara lain
- D. Keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
8. Sumber hukum internasional utama yang diakui dalam Statuta Mahkamah Internasional adalah:
- A. Putusan hakim tunggal
- B. Undang-undang nasional
- C. Perjanjian internasional, hukum kebiasaan internasional, dan prinsip umum hukum
- D. Opini publik internasional
9. Hukum kebiasaan internasional sebagai sumber hukum terbentuk apabila terdapat dua elemen, yaitu:
- A. Keinginan politik dan dukungan media
- B. Praktik umum negara (usus) dan keyakinan hukum (opinio juris)
- C. Kesepakatan tertulis dan ratifikasi oleh parlemen
- D. Doktrin para sarjana dan resolusi PBB
10. Dalam ketatanegaraan Indonesia, kedudukan perjanjian internasional setelah diratifikasi setara dengan:
- A. Peraturan Presiden
- B. Undang-Undang (UU)
- C. Peraturan Pemerintah
- D. Keputusan Menteri
11. Yurisdiksi negara untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan di luar wilayahnya tetapi berdampak pada negaranya adalah yurisdiksi berdasarkan asas:
- A. Teritorial
- B. Universal
- C. Protektif
- D. Personal aktif
12. Suatu negara dapat dimintai pertanggungjawaban internasional jika tindakannya melanggar kewajiban internasional dan tindakan tersebut dapat diatribusikan kepada:
- A. Individu warga negara yang tidak terafiliasi dengan negara
- B. Perusahaan swasta nasional
- C. Organ atau pejabat negara yang bertindak dalam kapasitas resmi
- D. Organisasi non-pemerintah asing
13. Berikut ini yang termasuk dalam macam pertanggungjawaban negara adalah tanggung jawab atas:
- A. Tindakan pribadi warga negara yang tidak ada hubungannya dengan negara
- B. Tindakan orang yang bertindak atas nama negara (ultra vires)
- C. Bencana alam murni di wilayahnya
- D. Fluktuasi harga komoditas global
14. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diklasifikasikan sebagai organisasi internasional yang bersifat:
- A. Regional dan tertutup
- B. Universal dan antar-pemerintah
- C. Swasta dan non-profit
- D. Bilateral dan sementara
15. Hak dan wewenang suatu lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional bersumber dari:
- A. Keinginan sekretariat jenderal lembaga tersebut
- B. Anggaran dasar (constituent instrument) yang disepakati negara anggota
- C. Hukum nasional negara tempat lembaga itu berada
- D. Praktik diplomasi yang tidak tertulis
16. Klasifikasi sengketa internasional dapat dibedakan menjadi sengketa hukum dan sengketa politik. Contoh sengketa hukum adalah:
- A. Sengketa perbatasan yang didasarkan pada interpretasi perjanjian
- B. Persaingan pengaruh ekonomi antar negara
- C. Perbedaan ideologi pemerintahan
- D. Klaim kepemilikan sumber daya tanpa dasar hukum
17. Salah satu cara penyelesaian sengketa internasional secara damai melalui pihak ketiga yang hasil keputusannya tidak mengikat disebut:
- A. Arbitrase
- B. Yudisial (Mahkamah Internasional)
- C. Mediasi dan jasa baik (good offices)
- D. Boikot ekonomi
18. Berdasarkan definisi hukum internasional, lembaga internasional dapat dikategorikan sebagai subjek hukum internasional. Manakah pernyataan yang paling tepat mengenai definisi lembaga internasional?
- A. Lembaga internasional adalah organisasi yang didirikan oleh individu warga negara dari berbagai negara
- B. Lembaga internasional adalah organisasi yang dibentuk oleh negara-negara melalui perjanjian internasional untuk mencapai tujuan bersama
- C. Lembaga internasional adalah badan yang hanya berfungsi sebagai mediator dalam sengketa dagang antarnegara
- D. Lembaga internasional adalah forum pertemuan informal para pemimpin negara tanpa dasar hukum yang tetap
19. Teori yang menyatakan bahwa hukum internasional hanya mengikat negara karena negara telah memberikan persetujuannya secara sukarela disebut sebagai teori…
- A. Hukum alam (natural law)
- B. Positivisme hukum
- C. Voluntarisme
- D. Solidarisme
20. Ruang lingkup kajian hukum internasional meliputi aspek publik dan privat. Contoh spesifik yang termasuk dalam ranah hukum internasional publik adalah…
- A. Kontrak dagang antara perusahaan multinasional yang berbasis di dua negara berbeda
- B. Penentuan hukum yang berlaku dalam perkawinan campuran warga negara Indonesia dan Jerman
- C. Peraturan mengenai penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara terhadap negara lain
- D. Penyelesaian sengketa kepemilikan tanah antara warga negara asing di Indonesia
21. Sejarah hukum internasional sebagai disiplin ilmu akademik mulai berkembang secara signifikan pada masa…
- A. Kerajaan Romawi Kuno
- B. Abad Pertengahan Eropa
- C. Zaman Renaisans dan Reformasi
- D. Abad ke-19 dan awal abad ke-20
22. Perjanjian Westphalia tahun 1648 sering dianggap sebagai tonggak sejarah penting dalam perkembangan hukum internasional sebagai praktik diplomatik. Apa alasan utamanya?
- A. Perjanjian tersebut mengakhiri Perang Dunia Pertama
- B. Perjanjian tersebut mendirikan Liga Bangsa-Bangsa (LBB)
- C. Perjanjian tersebut mengakui prinsip kedaulatan negara dan sistem negara modern Eropa
- D. Perjanjian tersebut mengkodifikasi hukum laut untuk pertama kalinya
23. Deklarasi Hukum Humaniter (Hague Conventions) dan pendirian Mahkamah Arbitrase Permanen pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menunjukkan perkembangan hukum internasional di bidang…
- A. Hukum laut dan perdagangan internasional
- B. Penyelesaian sengketa secara damai dan hukum perang
- C. Perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup
- D. Pembentukan organisasi ekonomi regional
24. Organisasi internasional dan individu adalah subjek hukum internasional. Namun, kedudukan individu sebagai subjek hukum internasional memiliki keterbatasan. Keterbatasan utama tersebut adalah…
- A. Individu tidak dapat memiliki hak dan kewajiban apapun berdasarkan hukum internasional
- B. Individu hanya dapat menjadi subjek hukum internasional jika ia adalah seorang diplomat
- C. Kemampuan individu untuk menuntut hak di tingkat internasional sangat terbatas dan biasanya bergantung pada perjanjian atau yurisdiksi pengadilan khusus
- D. Individu dianggap sebagai objek hukum internasional, bukan subjek
25. Suatu wilayah dapat diakui sebagai sebuah negara menurut hukum internasional jika memenuhi unsur-unsur konstitutif negara. Unsur yang membedakan suatu negara dengan subjek hukum internasional lainnya adalah…
- A. Memiliki pemerintahan yang efektif dan berdaulat
- B. Mampu mengadakan hubungan luar negeri dengan negara lain
- C. Memiliki wilayah tetap, rakyat tetap, dan pemerintahan berdaulat
- D. Diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
26. Perjanjian internasional merupakan sumber hukum internasional utama yang tertulis. Syarat sahnya suatu perjanjian internasional meliputi…
- A. Ditandatangani oleh kepala negara dan disetujui oleh semua negara di dunia
- B. Memenuhi asas pacta sunt servanda dan kesepakatan bersama para pihak
- C. Ditujukan untuk kepentingan satu negara saja dan diumumkan di media internasional
- D. Tidak perlu ada kewenangan dari perwakilan negara yang menandatanganinya
27. Hukum kebiasaan internasional diakui sebagai sumber hukum internasional yang tidak tertulis. Agar suatu praktik dapat menjadi hukum kebiasaan internasional, diperlukan dua elemen, yaitu…
- A. Praktik negara yang konsisten (usus) dan keyakinan bahwa praktik tersebut adalah hukum (opinio juris sive necessitatis)
- B. Doktrin para ahli hukum yang paling terkenal dan putusan Mahkamah Internasional
- C. Persetujuan tertulis dari semua negara besar dan ratifikasi oleh parlemen masing-masing
- D. Deklarasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan konvensi regional
28. Hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional dapat dijelaskan melalui teori monisme dan dualisme. Dalam teori dualisme, apabila terjadi konflik antara hukum internasional dan hukum nasional…
- A. Hukum internasional selalu lebih unggul karena merupakan hukum yang lebih tinggi
- B. Hukum nasional yang lebih dahulu berlaku akan mengesampingkan hukum internasional
- C. Setiap negara harus mengubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan hukum internasional
- D. Hukum internasional dan hukum nasional merupakan dua sistem yang terpisah, sehingga konflik diselesaikan oleh pengadilan nasional berdasarkan hukum nasionalnya
29. Di Indonesia, kedudukan perjanjian internasional dalam hukum nasional diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Berdasarkan undang-undang tersebut, perjanjian internasional yang telah diratifikasi memiliki kekuatan hukum…
- A. Lebih rendah dari Undang-Undang Dasar dan Ketetapan MPR, tetapi setara dengan Undang-undang
- B. Sama dengan Peraturan Presiden
- C. Lebih tinggi dari segala peraturan perundang-undangan termasuk UUD 1945
- D. Hanya mengikat secara moral dan tidak memiliki kekuatan hukum di dalam negeri
30. Sebuah negara menangkap dan mengadili seorang pelaku pembajakan di laut lepas. Tindakan ini didasarkan pada yurisdiksi negara yang bersifat universal. Yurisdiksi universal berlaku untuk…
- A. Semua kejahatan yang terjadi di wilayah negara tersebut
- B. Kejahatan yang dianggap sebagai musuh umat manusia (hostis humani generis) seperti pembajakan laut
- C. Setiap pelanggaran kontrak dagang antara warga negara asing
- D. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh warga negara sendiri di luar negeri
31. Tanggung jawab negara (state responsibility) timbul ketika suatu negara melakukan perbuatan yang melanggar kewajiban internasionalnya. Unsur pertama yang harus dipenuhi untuk menimbulkan tanggung jawab negara adalah…
- A. Adanya kerugian finansial yang diderita oleh negara korban
- B. Adanya perbuatan yang dapat diatribusikan kepada negara berdasarkan hukum internasional dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran kewajiban internasional
- C. Negara pelanggar harus mengakui secara resmi bahwa ia telah bersalah
- D. Putusan dari Mahkamah Internasional yang telah berkekuatan hukum tetap
32. Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) adalah lembaga peradilan utama PBB. Manakah pernyataan berikut yang tepat mengenai ICJ?
- A. ICJ dapat mengadili individu yang melakukan genosida
- B. ICJ hanya berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh negara, bukan oleh individu atau organisasi internasional
- C. Semua negara anggota PBB wajib menerima yurisdiksi wajib ICJ tanpa syarat
- D. Putusan ICJ bersifat final, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihak yang bersengketa
33. Sengketa internasional dapat diklasifikasikan menjadi sengketa hukum (legal disputes) dan sengketa politik (political disputes). Perbedaan mendasar antara keduanya adalah…
- A. Sengketa hukum selalu berujung pada perang, sedangkan sengketa politik diselesaikan secara damai
- B. Sengketa hukum didasarkan pada perbedaan penafsiran hukum, sedangkan sengketa politik menyangkut kepentingan nasional yang tidak dapat diukur dengan tolok ukur hukum
- C. Sengketa hukum hanya bisa diselesaikan oleh Mahkamah Internasional, sedangkan sengketa politik oleh Dewan Keamanan PBB
- D. Sengketa hukum tidak melibatkan negara, sedangkan sengketa politik selalu melibatkan negara besar
34. Kejahatan internasional tidak hanya melanggar hukum nasional tetapi juga melanggar hukum internasional. Salah satu kejahatan internasional yang yurisdiksinya diatur dalam Statuta Roma dan diadili oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah…
- A. Perdagangan narkoba lintas negara
- B. Penangkapan ikan ilegal di laut lepas
- C. Kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity)
- D. Pelanggaran hak cipta di media digital secara global
35. Menurut perjanjian Westphalia 1648, salah satu prinsip dasar yang diakui dalam hukum internasional adalah…
- A. Kedaulatan negara
- B. Kekuasaan absolut gereja
- C. Hak intervensi kemanusiaan
- D. Kewajiban membayar ganti rugi perang
36. Teori hukum alam yang menyatakan bahwa hukum internasional berasal dari rasio manusia dan prinsip moral universal dikemukakan oleh…
- A. Hugo Grotius
- B. Hans Kelsen
- C. Lassa Oppenheim
- D. John Austin
37. Ruang lingkup kajian hukum internasional yang mempelajari subjek hukum selain negara, seperti organisasi internasional dan individu, dinamakan…
- A. Hukum perdata internasional
- B. Hukum publik internasional
- C. Hukum humaniter internasional
- D. Hukum diplomatik
38. Tahapan sejarah hukum internasional yang ditandai dengan berkembangnya hubungan diplomatik antarnegara di Eropa pada abad ke-15 hingga ke-17 disebut…
- A. Periode klasik
- B. Periode modern awal
- C. Periode setelah Perang Dunia
- D. Periode kontemporer
39. Perkembangan hukum internasional setelah Perang Dunia II ditandai dengan lahirnya organisasi internasional global yaitu…
- A. Liga Bangsa-Bangsa
- B. Perserikatan Bangsa-Bangsa
- C. Organisasi Perdagangan Dunia
- D. Mahkamah Pidana Internasional
40. Yang bukan termasuk subjek hukum internasional adalah…
- A. Organisasi internasional
- B. Individu
- C. Perusahaan multinasional
- D. Palang Merah Internasional
41. Salah satu hakikat negara dalam hukum internasional adalah memiliki kapasitas untuk mengadakan hubungan dengan negara lain, yang dikenal sebagai…
- A. Kedaulatan internal
- B. Kedaulatan eksternal
- C. Kedaulatan teritorial
- D. Immunitas negara
42. Menurut hukum internasional, warga negara suatu negara yang berada di luar negeri tetap tunduk pada yurisdiksi negara asalnya, hal ini disebut asas…
- A. Teritorial
- B. Personalitas aktif
- C. Perlindungan
- D. Universal
43. Sumber hukum internasional utama yang diatur dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional adalah…
- A. Keputusan organisasi internasional
- B. Perjanjian internasional
- C. Doktrin para ahli
- D. Keputusan pengadilan nasional
44. Hukum kebiasaan internasional dapat terbentuk apabila terdapat dua unsur, yaitu…
- A. Praxis dan opinio juris
- B. Teritorial dan ekstrateritorial
- C. Formal dan material
- D. Primer dan sekunder
45. Dalam teori monisme dengan supremasi hukum internasional, jika terjadi konflik antara hukum internasional dan hukum nasional, maka yang berlaku adalah…
- A. Hukum nasional negara
- B. Hukum internasional
- C. Hukum yang lebih baru
- D. Keputusan pengadilan nasional
46. Di Indonesia, kedudukan perjanjian internasional dalam hukum nasional diatur melalui proses…
- A. Ratifikasi oleh presiden tanpa DPR
- B. Pengesahan dengan undang-undang
- C. Dekrit presiden
- D. Keputusan Mahkamah Agung
47. Yurisdiksi negara untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh siapa pun di wilayahnya disebut yurisdiksi…
- A. Personalitas pasif
- B. Teritorial
- C. Universal
- D. Perlindungan
48. Suatu negara dapat dimintai pertanggungjawaban internasional apabila…
- A. Melakukan tindakan privat perusahaan dalam negeri
- B. Melanggar kewajiban hukum internasional yang berlaku
- C. Menolak memberikan visa diplomatik
- D. Memiliki utang luar negeri yang besar
49. Macam pertanggungjawaban negara yang berbentuk pemulihan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi disebut…
- A. Restitusi
- B. Kompensasi
- C. Satisfaksi
- D. Sanksi
50. Organisasi internasional yang bergerak di bidang keamanan kolektif dan memiliki kewenangan mengambil tindakan militer adalah…
- A. International Monetary Fund
- B. Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan Keamanan)
- C. Organisasi Perdagangan Dunia
- D. Mahkamah Pidana Internasional
Latihan Tambahan dengan AI
Salin prompt di bawah ini, lalu tempelkan ke ChatGPT, Gemini, Claude, atau AI lainnya untuk mendapatkan 50 soal latihan baru dengan materi yang sama. Soal yang dihasilkan AI akan berbeda dari soal di halaman ini.