HKUM4405 — Hukum Acara Perdata

Ilmu Hukum 50 soal

1. Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan yang mengatur cara hakim, para pihak, dan pejabat pengadilan dalam menyelesaikan perkara perdata. Tujuan utama dari hukum acara perdata adalah…

  • A. Menjatuhkan hukuman pidana kepada pihak yang bersalah
  • B. Mengatur hubungan antara negara dan warga negara dalam bidang publik
  • C. Menegakkan dan mempertahankan hukum perdata materiil melalui putusan hakim
  • D. Memberikan wewenang kepada jaksa untuk mengajukan gugatan perdata
Jawaban: C.

2. Sumber hukum acara perdata Indonesia yang paling utama dan masih berlaku hingga kini berdasarkan aturan peralihan adalah…

  • A. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985
  • B. Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg)
  • C. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
  • D. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016
Jawaban: B.

3. Asas yang menyatakan bahwa hakim bersifat pasif dalam arti ruang lingkup sengketa ditentukan oleh para pihak bukan oleh hakim disebut asas…

  • A. Audi et alteram partem
  • B. Ius curia novit
  • C. Actor sequitur forum rei
  • D. Ultra petita
Jawaban: B.

4. Salah satu asas hukum acara perdata adalah asas “audi et alteram partem”. Makna asas ini dalam persidangan perdata adalah…

  • A. Hakim wajib mengetahui hukum yang berlaku
  • B. Kedua belah pihak harus didengar dan diperlakukan sama di hadapan pengadilan
  • C. Gugatan harus diajukan di tempat tergugat berdomisili
  • D. Persidangan harus dilakukan secara terbuka untuk umum
Jawaban: B.

5. Sejarah Hukum Acara Perdata Indonesia tidak terlepas dari pengaruh hukum kolonial. Produk hukum acara perdata yang diterapkan untuk golongan Eropa pada masa penjajahan Belanda adalah…

  • A. Reglement op de Rechtsvordering (Rv)
  • B. Herzien Inlandsch Reglement (HIR)
  • C. Rechtsreglement Buitengewesten (RBg)
  • D. Burgerlijk Wetboek (BW)
Jawaban: A.

6. Kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan UU Nomor 48 Tahun 2009 dilaksanakan oleh…

  • A. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
  • B. Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi
  • C. Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara
  • D. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung beserta Komisi Yudisial
Jawaban: B.

7. Dalam lingkungan peradilan umum, pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata tingkat pertama adalah…

  • A. Pengadilan Tinggi
  • B. Mahkamah Agung
  • C. Pengadilan Negeri
  • D. Pengadilan Tata Usaha Negara
Jawaban: C.

8. Asas persidangan yang mengharuskan pemeriksaan perkara dilakukan di muka umum kecuali ditentukan lain oleh undang-undang disebut asas…

  • A. Asas Equality Before the Law
  • B. Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan
  • C. Asas Persidangan Terbuka untuk Umum
  • D. Asas Hakim Aktif
Jawaban: C.

9. Kompetensi absolut pengadilan berkaitan dengan…

  • A. Wilayah yurisdiksi pengadilan berdasarkan tempat tinggal tergugat
  • B. Kewenangan mengadili berdasarkan jenis atau golongan perkara
  • C. Jumlah nilai sengketa yang dapat diperiksa pengadilan
  • D. Kewenangan hakim berdasarkan senioritas jabatan
Jawaban: B.

10. Kompetensi relatif dalam hukum acara perdata menentukan…

  • A. Jenis perkara apa yang boleh diperiksa oleh pengadilan tertentu
  • B. Tingkatan pengadilan yang berhak memutus suatu perkara
  • C. Pengadilan mana yang berwenang berdasarkan wilayah hukum (teritorial)
  • D. Berapa hakim yang harus memeriksa suatu perkara
Jawaban: C.

11. Prinsip dasar “actor sequitur forum rei” dalam kompetensi relatif berarti…

  • A. Penggugat boleh memilih pengadilan mana saja untuk mengajukan gugatan
  • B. Gugatan diajukan di pengadilan tempat domisili tergugat
  • C. Gugatan diajukan di tempat objek sengketa berada
  • D. Pengadilan berwenang memeriksa semua perkara yang masuk ke wilayahnya
Jawaban: B.

12. Sengketa hukum perdata timbul karena adanya…

  • A. Pelanggaran norma hukum pidana oleh salah satu pihak
  • B. Perbedaan pendapat antara hakim dan jaksa penuntut umum
  • C. Pelanggaran hak perdata seseorang oleh pihak lain atau adanya perselisihan kepentingan
  • D. Keputusan pemerintah yang dianggap merugikan warga negara
Jawaban: C.

13. Cara penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan (non-litigasi) yang diakui hukum Indonesia meliputi…

  • A. Hanya mediasi dan negosiasi
  • B. Arbitrase, mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan pendapat ahli
  • C. Hanya arbitrase yang diakui sebagai alternatif penyelesaian sengketa
  • D. Hanya konsiliasi yang dapat menggantikan proses peradilan
Jawaban: B.

14. Gugatan dalam hukum acara perdata adalah…

  • A. Permohonan seseorang agar pengadilan menetapkan suatu keadaan hukum
  • B. Tuntutan hak seseorang atau badan hukum yang berisi sengketa dengan pihak lain
  • C. Laporan kepada pengadilan tentang terjadinya tindak pidana
  • D. Permohonan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Jawaban: B.

15. Syarat formil gugatan perdata antara lain mencakup identitas para pihak, posita, dan petitum. Posita dalam gugatan adalah…

  • A. Tuntutan yang dimintakan kepada hakim
  • B. Nama dan alamat para pihak yang bersengketa
  • C. Uraian kejadian atau fakta-fakta yang menjadi dasar gugatan
  • D. Daftar bukti yang akan diajukan penggugat
Jawaban: C.

16. Gugatan dapat diajukan secara tertulis maupun lisan. Bagi penggugat buta huruf, gugatan dapat disampaikan secara…

  • A. Melalui kuasa hukum saja
  • B. Lisan kepada ketua pengadilan negeri
  • C. Melalui surat pernyataan bermeterai
  • D. Hanya melalui notaris
Jawaban: B.

17. Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) pertama kali diatur secara resmi dalam hukum acara perdata Indonesia melalui…

  • A. HIR Pasal 118
  • B. UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • C. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2002
  • D. KUHPerdata Pasal 1365
Jawaban: C.

18. Dalam gugatan class action, yang dimaksud dengan “class representative” adalah…

  • A. Hakim yang memimpin sidang perkara kelompok
  • B. Satu atau beberapa anggota kelompok yang mewakili seluruh anggota kelompok
  • C. Pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk mewakili kelompok
  • D. Jaksa yang mendampingi kelompok korban
Jawaban: B.

19. Salah satu syarat formil untuk mengajukan gugatan class action adalah adanya…

  • A. Rekomendasi dari Komnas HAM
  • B. Kesamaan fakta atau dasar hukum (commonality) di antara anggota kelompok
  • C. Persetujuan tertulis dari Menteri Kehakiman
  • D. Minimal 1.000 orang anggota kelompok yang terdaftar
Jawaban: B.

20. Surat kuasa dalam perkara class action berfungsi untuk…

  • A. Memberikan wewenang kepada jaksa untuk mewakili kelompok
  • B. Mendelegasikan kewenangan kepada pengacara guna bertindak atas nama wakil kelompok
  • C. Menyerahkan hak gugat kepada lembaga swadaya masyarakat
  • D. Memberikan izin kepada hakim untuk memeriksa perkara di luar sidang
Jawaban: B.

21. Jawaban tergugat yang berisi penolakan terhadap pokok gugatan penggugat disebut…

  • A. Replik
  • B. Duplik
  • C. Eksepsi
  • D. Jawaban pada pokok perkara (verweer ten principale)
Jawaban: D.

22. Eksepsi dalam hukum acara perdata adalah…

  • A. Tangkisan atau bantahan tergugat yang tidak menyangkut pokok perkara
  • B. Jawaban penggugat atas replik tergugat
  • C. Pernyataan hakim menolak gugatan
  • D. Upaya hukum terhadap putusan yang dianggap salah
Jawaban: A.

23. Pernyataan Masuk (Intervensi) dalam perkara perdata dapat berbentuk…

  • A. Hanya voeging (menyertai salah satu pihak)
  • B. Tussenkomst, voeging, dan vrijwaring
  • C. Hanya tussenkomst (masuk sebagai pihak mandiri)
  • D. Hanya vrijwaring (penarikan pihak ketiga)
Jawaban: B.

24. Gugatan balik yang diajukan tergugat terhadap penggugat dalam satu proses persidangan yang sama disebut…

  • A. Eksepsi
  • B. Replik
  • C. Gugatan rekonvensi
  • D. Intervensi
Jawaban: C.

25. Proses pemanggilan para pihak dalam perkara perdata dilakukan oleh…

  • A. Pengacara (advokat) penggugat
  • B. Juru sita atau juru sita pengganti pengadilan
  • C. Ketua majelis hakim secara langsung
  • D. Panitera kepala pengadilan negeri
Jawaban: B.

26. Gugatan gugur terjadi apabila…

  • A. Tergugat tidak hadir pada sidang pertama meskipun telah dipanggil
  • B. Penggugat tidak hadir pada sidang pertama tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil
  • C. Hakim menolak seluruh gugatan penggugat
  • D. Tergugat mengajukan eksepsi kompetensi yang dikabulkan
Jawaban: B.

27. Acara verstek terjadi ketika…

  • A. Penggugat tidak hadir pada sidang pertama
  • B. Kedua pihak hadir namun menolak berunding
  • C. Tergugat tidak hadir pada hari sidang pertama meskipun telah dipanggil secara patut
  • D. Hakim memutus tanpa mendengar keterangan saksi
Jawaban: C.

28. Upaya hukum yang dapat dilakukan tergugat terhadap putusan verstek adalah…

  • A. Banding ke Pengadilan Tinggi
  • B. Kasasi ke Mahkamah Agung
  • C. Verzet (perlawanan) ke pengadilan yang sama
  • D. Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Jawaban: C.

29. Mediasi di pengadilan diwajibkan dalam perkara perdata berdasarkan…

  • A. HIR Pasal 130
  • B. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016
  • C. UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase
  • D. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003
Jawaban: B.

30. Mediator dalam mediasi pengadilan dapat berasal dari…

  • A. Hanya hakim dari pengadilan yang bersangkutan
  • B. Hakim atau pihak lain bersertifikat mediator yang disetujui para pihak
  • C. Hanya advokat yang terdaftar di Peradi
  • D. Notaris yang ditunjuk oleh ketua pengadilan
Jawaban: B.

31. Apabila mediasi berhasil, hakim menerbitkan…

  • A. Putusan sela yang memerintahkan pelaksanaan kesepakatan
  • B. Akta perdamaian (acte van dading) yang memiliki kekuatan eksekutorial
  • C. Surat keterangan damai yang bersifat anjuran
  • D. Penetapan penghentian perkara tanpa kekuatan eksekusi
Jawaban: B.

32. Tahapan mediasi yang dilakukan sebelum hakim mediator mempertemukan para pihak adalah…

  • A. Penandatanganan akta perdamaian
  • B. Kaukus (pertemuan terpisah mediator dengan salah satu pihak)
  • C. Pra-mediasi untuk menjelaskan prosedur dan pemilihan mediator
  • D. Pembacaan putusan sela oleh majelis hakim
Jawaban: C.

33. Pemeriksaan perkara di persidangan dimulai dengan…

  • A. Pembacaan surat gugatan oleh penggugat atau kuasanya
  • B. Pemeriksaan alat bukti dari tergugat
  • C. Pembacaan putusan sela oleh hakim
  • D. Jawaban tergugat atas pokok perkara
Jawaban: A.

34. Hak penggugat untuk mengubah atau mencabut gugatan selama persidangan berlangsung dibatasi oleh syarat…

  • A. Perubahan gugatan hanya diperbolehkan jika disetujui hakim tanpa perlu persetujuan tergugat
  • B. Perubahan boleh dilakukan kapan saja tanpa syarat apapun
  • C. Perubahan tidak boleh mengubah dasar gugatan dan tidak boleh merugikan kepentingan tergugat
  • D. Perubahan hanya dapat dilakukan satu kali selama proses persidangan
Jawaban: C.

35. Replik adalah…

  • A. Jawaban pertama tergugat terhadap gugatan penggugat
  • B. Jawaban penggugat atas jawaban yang diberikan oleh tergugat
  • C. Jawaban tergugat terhadap replik penggugat
  • D. Tuntutan balik tergugat kepada penggugat
Jawaban: B.

36. Dalam hukum acara perdata Indonesia, beban pembuktian secara umum diatur dalam…

  • A. HIR Pasal 283
  • B. Pasal 1865 KUHPerdata dan Pasal 163 HIR
  • C. UU Nomor 14 Tahun 1985
  • D. PERMA Nomor 1 Tahun 2002
Jawaban: B.

37. Asas “actori incumbit probatio” dalam pembuktian perdata berarti…

  • A. Hakim wajib membuktikan dalil-dalil para pihak secara independen
  • B. Siapa yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya
  • C. Tergugat selalu menanggung beban pembuktian
  • D. Bukti tertulis selalu lebih kuat dari bukti lisan
Jawaban: B.

38. Alat bukti yang diakui dalam hukum acara perdata Indonesia berdasarkan Pasal 164 HIR adalah…

  • A. Bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah
  • B. Bukti tulisan, rekaman elektronik, saksi ahli, dan sumpah
  • C. Hanya bukti tulisan, saksi, dan pengakuan
  • D. Bukti tulisan, saksi, dan rekaman audio-visual
Jawaban: A.

39. Surat di bawah tangan yang isinya diakui oleh pihak yang menandatanganinya mempunyai kekuatan pembuktian…

  • A. Tidak memiliki kekuatan hukum sama sekali
  • B. Sama dengan akta otentik dalam pembuktian formil dan materiil
  • C. Hanya sebagai permulaan bukti tertulis
  • D. Sebagai alat bukti tidak sempurna yang harus dikuatkan bukti lain
Jawaban: B.

40. Putusan hakim yang dijatuhkan dalam proses pemeriksaan sebelum putusan akhir disebut…

  • A. Putusan provisionil atau putusan sela
  • B. Putusan verstek
  • C. Putusan declaratoir
  • D. Putusan constitutief
Jawaban: A.

41. Putusan hakim yang menyatakan batal atau tidak sah suatu perbuatan hukum termasuk jenis putusan…

  • A. Putusan declaratoir
  • B. Putusan condemnatoir
  • C. Putusan constitutief
  • D. Putusan provisionil
Jawaban: C.

42. Kekuatan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) mencakup…

  • A. Kekuatan mengikat (bindende kracht), kekuatan pembuktian, dan kekuatan eksekutorial
  • B. Hanya kekuatan eksekutorial bagi pihak yang kalah
  • C. Hanya kekuatan mengikat bagi para pihak dalam perkara
  • D. Kekuatan mengikat, kekuatan pembuktian, dan kekuatan banding otomatis
Jawaban: A.

43. Amar putusan yang memerintahkan salah satu pihak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu disebut…

  • A. Amar declaratoir
  • B. Amar constitutief
  • C. Amar condemnatoir
  • D. Amar provisionil
Jawaban: C.

44. Syarat sahnya putusan hakim dalam perkara perdata antara lain harus memuat…

  • A. Hanya amar putusan dan tanda tangan hakim
  • B. Kepala putusan, identitas para pihak, pertimbangan hukum (ratio decidendi), dan amar
  • C. Hanya pertimbangan hukum dan kesimpulan hakim
  • D. Daftar bukti, keterangan saksi, dan putusan akhir saja
Jawaban: B.

45. Upaya hukum biasa yang dapat diajukan terhadap putusan pengadilan negeri yang belum berkekuatan hukum tetap adalah…

  • A. Hanya kasasi ke Mahkamah Agung
  • B. Banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung
  • C. Hanya peninjauan kembali
  • D. Verzet dan banding secara bersamaan
Jawaban: B.

46. Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya hukum luar biasa dapat diajukan dengan alasan…

  • A. Tidak puas dengan putusan kasasi Mahkamah Agung
  • B. Ditemukannya novum (bukti baru yang menentukan) atau putusan hakim terbukti didasarkan penipuan
  • C. Adanya perbedaan pendapat antara hakim dalam majelis
  • D. Pihak kalah tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya perkara
Jawaban: B.

47. Upaya hukum terhadap eksekusi putusan yang dianggap tidak sesuai dengan isi putusan adalah…

  • A. Mengajukan gugatan baru di pengadilan negeri
  • B. Perlawanan (verzet) terhadap eksekusi
  • C. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
  • D. Melaporkan hakim ke Komisi Yudisial
Jawaban: B.

48. Eksekusi putusan pengadilan dalam perkara perdata dilaksanakan atas perintah dan di bawah pimpinan…

  • A. Jaksa Agung
  • B. Ketua Pengadilan Negeri
  • C. Majelis hakim yang memutus perkara
  • D. Panitera pengadilan yang bersangkutan
Jawaban: B.

49. Sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara perdata bertujuan untuk…

  • A. Menghukum tergugat sebelum putusan dijatuhkan
  • B. Menjamin agar putusan hakim kelak dapat dilaksanakan dengan menyita harta tergugat
  • C. Memindahkan kepemilikan harta tergugat kepada penggugat secara sementara
  • D. Mencegah tergugat melarikan diri ke luar wilayah hukum pengadilan
Jawaban: B.

50. Lelang dalam konteks eksekusi putusan perdata adalah proses penjualan barang sitaan di muka umum yang dilaksanakan oleh…

  • A. Pengacara penggugat atas izin hakim
  • B. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau pejabat lelang
  • C. Panitera pengadilan negeri secara langsung
  • D. Notaris yang ditunjuk oleh ketua pengadilan negeri
Jawaban: B.

Latihan Tambahan dengan AI

Salin prompt di bawah ini, lalu tempelkan ke ChatGPT, Gemini, Claude, atau AI lainnya untuk mendapatkan 50 soal latihan baru dengan materi yang sama. Soal yang dihasilkan AI akan berbeda dari soal di halaman ini.

Kamu adalah dosen mata kuliah HKUM4405 Hukum Acara Perdata untuk mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka. Buatkan 50 soal latihan UAS baru dalam format multiple choice (A/B/C/D) yang mencakup topik-topik berikut: perdata, hukum, acara, putusan, gugatan, perkara, hakim, pengadilan, asas, pihak. Syarat soal: - Soal harus berbeda dari soal yang sudah ada, jangan mengulang soal yang sama - Setiap soal memiliki 4 pilihan jawaban (A, B, C, D) - Sertakan kunci jawaban dan penjelasan singkat setelah tiap soal - Tingkat kesulitan setara soal UAS Universitas Terbuka Format output: file HTML5 lengkap yang bisa langsung disimpan sebagai .html dan dibuka di browser. Gunakan struktur: nomor soal, teks soal, pilihan A-D, lalu jawaban + penjelasan dalam elemen yang bisa di-toggle (tombol Lihat Jawaban).