HKUM4307 — Hukum Persaingan Usaha

Ilmu Hukum 50 soal

1. Undang-Undang yang menjadi dasar hukum pengaturan persaingan usaha di Indonesia adalah…

  • A. UU No. 8 Tahun 1999
  • B. UU No. 5 Tahun 1999
  • C. UU No. 3 Tahun 2000
  • D. UU No. 7 Tahun 1999
Jawaban: B.

2. Lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Persaingan Usaha di Indonesia adalah…

  • A. Mahkamah Agung
  • B. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
  • C. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • D. Kementerian Perdagangan
Jawaban: C.

3. Praktik monopoli dalam hukum persaingan usaha dilarang karena…

  • A. Meningkatkan efisiensi pasar secara berlebihan
  • B. Mendorong inovasi produk baru
  • C. Menguntungkan konsumen dengan harga murah
  • D. Menghambat persaingan yang sehat dan merugikan konsumen
Jawaban: D.

4. Pendekatan “per se illegal” dalam hukum persaingan usaha berarti…

  • A. Pelanggaran hanya dapat dibuktikan jika ada kerugian nyata
  • B. Suatu tindakan dianggap melanggar hukum tanpa perlu membuktikan dampaknya
  • C. Pelaku usaha dapat membuktikan manfaat ekonomi dari tindakannya
  • D. Tindakan dianalisis berdasarkan konteks pasar secara menyeluruh
Jawaban: B.

5. Sejarah hukum persaingan usaha di Indonesia sebelum UU No. 5 Tahun 1999 ditandai dengan…

  • A. Persaingan usaha yang bebas dan terbuka
  • B. Dominasi monopoli yang didukung kebijakan pemerintah Orde Baru
  • C. Pengaturan ketat melalui undang-undang antimonopoli
  • D. Banyaknya pelaku usaha kecil yang mendominasi pasar
Jawaban: B.

6. Konsep persaingan usaha dalam hukum Islam didasarkan pada prinsip…

  • A. Laissez-faire tanpa campur tangan
  • B. Monopoli untuk kemaslahatan umat
  • C. Larangan gharar, riba, dan penimbunan (ihtikar)
  • D. Penetapan harga oleh pemerintah secara mutlak
Jawaban: C.

7. Perjanjian oligopoli dalam hukum persaingan usaha terjadi ketika…

  • A. Satu pelaku usaha menguasai seluruh pasar
  • B. Beberapa pelaku usaha bersepakat untuk mengendalikan pasar bersama-sama
  • C. Konsumen membentuk kelompok pembelian kolektif
  • D. Pemerintah mengatur harga produk tertentu
Jawaban: B.

8. Yang dimaksud dengan “Rule of Reason” dalam hukum persaingan usaha adalah…

  • A. Aturan yang melarang semua bentuk perjanjian antar pelaku usaha
  • B. Pendekatan yang menilai legalitas suatu tindakan berdasarkan dampak dan konteks ekonominya
  • C. Standar pembuktian yang mengharuskan adanya saksi
  • D. Larangan mutlak terhadap tindakan monopoli
Jawaban: B.

9. Kegiatan yang dikategorikan sebagai “predatory pricing” adalah…

  • A. Menetapkan harga di atas harga pasar untuk memaksimalkan keuntungan
  • B. Memberikan diskon kepada pelanggan setia
  • C. Menjual produk di bawah biaya produksi untuk menyingkirkan pesaing
  • D. Menaikkan harga secara bertahap sesuai inflasi
Jawaban: C.

10. Posisi dominan dalam hukum persaingan usaha Indonesia dianggap ada apabila pelaku usaha menguasai pangsa pasar lebih dari…

  • A. 25%
  • B. 40%
  • C. 50%
  • D. 75%
Jawaban: C.

11. Perjanjian kartel antar pelaku usaha dilarang karena…

  • A. Mendorong inovasi dan efisiensi
  • B. Menyebabkan harga pasar menjadi terlalu rendah
  • C. Menghilangkan persaingan harga dan merugikan konsumen
  • D. Mempersulit masuknya pelaku usaha baru ke pasar
Jawaban: C.

12. Merger dalam konteks hukum persaingan usaha adalah…

  • A. Pemisahan perusahaan menjadi dua entitas terpisah
  • B. Penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas
  • C. Kerjasama operasional tanpa perubahan kepemilikan
  • D. Pengambilalihan aset perusahaan oleh pemerintah
Jawaban: D.

13. Konsep persaingan usaha dalam hukum ekonomi bertujuan untuk…

  • A. Melindungi pelaku usaha besar dari persaingan asing
  • B. Menjamin efisiensi pasar dan kesejahteraan konsumen
  • C. Memastikan pemerintah mengendalikan semua sektor ekonomi
  • D. Membatasi jumlah pelaku usaha di setiap industri
Jawaban: B.

14. Perjanjian pembagian wilayah pemasaran antar pelaku usaha dikategorikan sebagai…

  • A. Strategi bisnis yang sah dan dianjurkan
  • B. Perjanjian yang dilarang karena membatasi persaingan
  • C. Bentuk kerjasama yang menguntungkan konsumen
  • D. Praktik yang diperbolehkan jika mendapat izin pemerintah
Jawaban: B.

15. Pengecualian terhadap larangan monopoli dalam UU No. 5 Tahun 1999 diberikan kepada…

  • A. Perusahaan swasta multinasional
  • B. BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak
  • C. Pelaku usaha yang telah beroperasi lebih dari 50 tahun
  • D. Perusahaan yang memiliki paten internasional
Jawaban: B.

16. Salah satu ciri utama pasar persaingan sempurna adalah…

  • A. Terdapat satu penjual yang mendominasi pasar
  • B. Produk yang ditawarkan bersifat homogen dan harga ditentukan pasar
  • C. Hambatan masuk yang sangat tinggi bagi pelaku baru
  • D. Penjual memiliki kekuatan untuk menentukan harga sepihak
Jawaban: B.

17. Penyalahgunaan posisi dominan yang dilarang dalam hukum persaingan usaha meliputi…

  • A. Pengembangan produk baru yang kompetitif
  • B. Penetapan harga jual yang wajar dan transparan
  • C. Pembatasan produksi untuk mempertahankan harga tinggi secara tidak wajar
  • D. Pemberian bonus kepada distributor yang berprestasi
Jawaban: C.

18. Persekongkolan (conspiracy) dalam hukum persaingan usaha merujuk pada…

  • A. Kerjasama resmi antar pelaku usaha yang tercatat di notaris
  • B. Persetujuan rahasia antar pelaku usaha untuk merugikan pihak lain
  • C. Aliansi strategis yang diumumkan secara terbuka
  • D. Kemitraan antara BUMN dan perusahaan swasta
Jawaban: B.

19. Dalam hukum Islam, praktik ihtikar dilarang karena…

  • A. Meningkatkan stok barang di pasaran
  • B. Menimbulkan penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga
  • C. Mengurangi keuntungan pelaku usaha kecil
  • D. Bertentangan dengan prinsip kepemilikan pribadi
Jawaban: B.

20. Kegiatan monopsoni dalam pasar merujuk pada kondisi di mana…

  • A. Satu penjual mendominasi penawaran di pasar
  • B. Beberapa pembeli mengendalikan permintaan pasar bersama-sama
  • C. Hanya terdapat satu pembeli yang menguasai permintaan pasar
  • D. Pemerintah menjadi satu-satunya pembeli produk tertentu
Jawaban: C.

21. Tujuan utama dibentuknya KPPU adalah…

  • A. Meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan usaha
  • B. Mengawasi dan menegakkan hukum persaingan usaha yang sehat
  • C. Menetapkan standar harga barang dan jasa nasional
  • D. Memberikan izin usaha kepada pelaku bisnis baru
Jawaban: B.

22. Perjanjian boikot yang dilarang dalam hukum persaingan usaha adalah ketika pelaku usaha…

  • A. Menolak bersaing dengan pelaku usaha asing
  • B. Bersepakat untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pihak tertentu guna menyingkirkan pesaing
  • C. Menghentikan sementara produksi karena alasan teknis
  • D. Menolak produk impor yang tidak memenuhi standar nasional
Jawaban: B.

23. Penetapan harga (price fixing) antar pelaku usaha dilarang karena…

  • A. Menyebabkan harga terlalu rendah dan merugikan produsen
  • B. Melanggar hak pemerintah untuk menetapkan harga
  • C. Menghilangkan mekanisme persaingan harga yang menguntungkan konsumen
  • D. Bertentangan dengan standar akuntansi internasional
Jawaban: C.

24. Pengecualian perjanjian yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 mencakup perjanjian yang berkaitan dengan…

  • A. Penguasaan pangsa pasar lebih dari 50%
  • B. Hak atas kekayaan intelektual seperti paten dan merek dagang
  • C. Pembagian wilayah penjualan antar distributor
  • D. Penentuan harga jual minimum kepada konsumen
Jawaban: B.

25. Penguasaan pangsa pasar yang berlebihan oleh satu pelaku usaha berpotensi menimbulkan…

  • A. Peningkatan kualitas produk yang signifikan
  • B. Efisiensi operasional yang menguntungkan semua pihak
  • C. Penyalahgunaan kekuatan pasar dan hambatan bagi pesaing
  • D. Penurunan harga barang secara drastis
Jawaban: C.

26. Ratifikasi perjanjian internasional di bidang persaingan usaha bertujuan untuk…

  • A. Mengalihkan kewenangan KPPU kepada lembaga internasional
  • B. Memberikan hak monopoli kepada perusahaan asing
  • C. Menyelaraskan kebijakan persaingan usaha nasional dengan standar internasional
  • D. Membebaskan pelaku usaha asing dari aturan persaingan domestik
Jawaban: C.

27. Salah satu bentuk perjanjian yang dikecualikan dari larangan UU Persaingan Usaha adalah perjanjian…

  • A. Kartel yang bersifat sementara
  • B. Waralaba (franchise) yang memenuhi syarat tertentu
  • C. Oligopoli yang disepakati oleh minimal tiga pihak
  • D. Boikot yang dilakukan untuk kepentingan nasional
Jawaban: B.

28. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki kewenangan untuk…

  • A. Menjatuhkan hukuman pidana secara langsung kepada pelanggar
  • B. Memeriksa, menyelidiki, dan memutus perkara persaingan usaha
  • C. Mencabut izin usaha pelaku yang melanggar secara sepihak
  • D. Menetapkan batas harga maksimum di semua sektor industri
Jawaban: B.

29. Pendekatan Rule of Reason berbeda dengan Per Se Illegal karena…

  • A. Rule of Reason tidak dapat diterapkan pada kasus kartel
  • B. Per Se Illegal memerlukan analisis ekonomi yang mendalam
  • C. Rule of Reason mempertimbangkan dampak pro-kompetitif dan anti-kompetitif secara seimbang
  • D. Per Se Illegal hanya berlaku untuk pelaku usaha asing
Jawaban: C.

30. Berikut ini yang merupakan contoh penyalahgunaan posisi dominan adalah…

  • A. Memberikan layanan purna jual yang lebih baik dari pesaing
  • B. Menurunkan harga produk melalui inovasi teknologi
  • C. Menolak memasok bahan baku kepada pesaing tanpa alasan yang sah
  • D. Memperluas jaringan distribusi ke wilayah baru
Jawaban: C.

31. Hukum persaingan usaha dalam konteks hukum ekonomi berfungsi sebagai…

  • A. Instrumen untuk melindungi kepentingan pelaku usaha besar
  • B. Regulasi yang menjamin struktur pasar yang kompetitif demi efisiensi ekonomi
  • C. Mekanisme redistribusi kekayaan dari pengusaha ke pemerintah
  • D. Alat untuk membatasi masuknya investasi asing
Jawaban: B.

32. Pengecualian dalam UU No. 5 Tahun 1999 yang berkaitan dengan perjanjian internasional berlaku apabila…

  • A. Perjanjian tersebut telah disetujui oleh KPPU
  • B. Indonesia telah meratifikasi perjanjian internasional tersebut
  • C. Perjanjian dilakukan antara BUMN dan perusahaan asing
  • D. Nilai transaksi melebihi ambang batas yang ditetapkan menteri
Jawaban: B.

33. Oligopsoni dalam pasar terjadi ketika…

  • A. Sejumlah kecil penjual mendominasi penawaran produk
  • B. Hanya ada satu pembeli di seluruh pasar
  • C. Beberapa pembeli besar mengendalikan permintaan pasar secara kolektif
  • D. Pemerintah menjadi perantara antara penjual dan pembeli
Jawaban: C.

34. Dalam penegakan hukum persaingan usaha, pembuktian pelanggaran umumnya dilakukan dengan cara…

  • A. Pengakuan langsung dari pelaku usaha di hadapan notaris
  • B. Pemeriksaan dokumen, keterangan saksi ahli, dan analisis ekonomi
  • C. Laporan tahunan keuangan perusahaan yang dilaporkan ke Bursa Efek
  • D. Keputusan arbitrase internasional yang mengikat KPPU
Jawaban: B.

35. Kegiatan monopoli yang diperbolehkan oleh UU No. 5 Tahun 1999 meliputi…

  • A. Monopoli yang diperoleh melalui perjanjian kartel
  • B. Monopoli atas sumber daya alam strategis yang dikuasai negara
  • C. Monopoli yang lahir dari akuisisi perusahaan pesaing
  • D. Monopoli yang terbentuk akibat predatory pricing
Jawaban: B.

36. Salah satu indikator utama untuk menentukan posisi dominan suatu pelaku usaha di pasar adalah…

  • A. Lamanya perusahaan beroperasi di Indonesia
  • B. Jumlah karyawan yang dimiliki perusahaan
  • C. Besarnya pangsa pasar yang dikuasai pelaku usaha
  • D. Nilai aset perusahaan yang tercatat di neraca keuangan
Jawaban: C.

37. Perjanjian trust dalam hukum persaingan usaha merujuk pada…

  • A. Perjanjian kepercayaan antara pengusaha dan karyawan
  • B. Penggabungan beberapa perusahaan di bawah satu kendali untuk mengurangi persaingan
  • C. Dana perwalian yang dikelola untuk kepentingan konsumen
  • D. Perjanjian kerjasama antara pemerintah dan swasta
Jawaban: B.

38. Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh KPPU kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar UU Persaingan Usaha berupa…

  • A. Hukuman penjara langsung tanpa proses pengadilan
  • B. Pencabutan kewarganegaraan pelaku usaha
  • C. Denda administratif dan perintah untuk menghentikan praktik yang dilarang
  • D. Penyitaan seluruh aset perusahaan secara permanen
Jawaban: C.

39. Praktik jual rugi (predatory pricing) dianggap anti-persaingan karena…

  • A. Menguntungkan konsumen dalam jangka pendek tetapi berpotensi menciptakan monopoli jangka panjang
  • B. Menyebabkan inflasi harga yang tinggi di pasar
  • C. Melanggar standar kualitas produk yang ditetapkan pemerintah
  • D. Merugikan pemerintah karena penurunan penerimaan pajak
Jawaban: A.

40. Konsep pasar relevan dalam hukum persaingan usaha digunakan untuk…

  • A. Menentukan wilayah geografis tempat perusahaan beroperasi
  • B. Menghitung total omzet perusahaan dalam satu tahun fiskal
  • C. Mendefinisikan batas produk dan geografis dalam menilai kekuatan pasar pelaku usaha
  • D. Menetapkan jumlah pelaku usaha yang ideal dalam satu industri
Jawaban: C.

41. Penggabungan (merger) yang wajib dilaporkan kepada KPPU adalah yang…

  • A. Dilakukan antara dua perusahaan yang bergerak di bidang berbeda
  • B. Nilai aset atau omzetnya melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah
  • C. Melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak
  • D. Mengakibatkan perubahan nama perusahaan
Jawaban: B.

42. Larangan perjanjian penetapan harga dalam UU No. 5 Tahun 1999 bertujuan untuk…

  • A. Mencegah harga barang turun terlalu drastis
  • B. Melindungi pelaku usaha dari kerugian finansial
  • C. Memastikan harga terbentuk secara alami melalui mekanisme pasar yang kompetitif
  • D. Mempermudah pemerintah dalam menetapkan pajak penjualan
Jawaban: C.

43. Dalam sejarah perkembangan hukum persaingan usaha dunia, Sherman Antitrust Act yang menjadi acuan global pertama kali lahir di…

  • A. Inggris pada tahun 1880
  • B. Amerika Serikat pada tahun 1890
  • C. Jerman pada tahun 1900
  • D. Perancis pada tahun 1885
Jawaban: B.

44. Penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia melibatkan mekanisme…

  • A. Penyelesaian sengketa hanya melalui arbitrase internasional
  • B. Pemeriksaan oleh KPPU, keberatan ke Pengadilan Negeri, dan kasasi ke Mahkamah Agung
  • C. Mediasi wajib sebelum kasus dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan
  • D. Sidang langsung di Mahkamah Konstitusi tanpa melalui KPPU
Jawaban: B.

45. Hambatan masuk (barrier to entry) yang diciptakan oleh pelaku usaha dominan secara artifisial merupakan bentuk…

  • A. Strategi bisnis yang sah dan diakui hukum
  • B. Penyalahgunaan posisi dominan yang dilarang
  • C. Upaya perlindungan atas investasi jangka panjang
  • D. Hak eksklusif yang diberikan negara kepada pelaku usaha pionir
Jawaban: B.

46. Berikut ini yang BUKAN merupakan kegiatan yang dilarang dalam UU No. 5 Tahun 1999 adalah…

  • A. Penguasaan pangsa pasar melalui inovasi dan peningkatan kualitas produk
  • B. Persekongkolan dalam tender pengadaan barang
  • C. Monopsoni yang merugikan pemasok
  • D. Predatory pricing untuk menyingkirkan kompetitor
Jawaban: A.

47. Salah satu prinsip dasar hukum persaingan usaha yang sehat adalah…

  • A. Pelaku usaha besar mendapat perlindungan khusus dari pemerintah
  • B. Semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama dan setara di pasar
  • C. Pelaku usaha asing dilarang masuk ke pasar domestik
  • D. Pemerintah menetapkan pemenang tender secara langsung
Jawaban: B.

48. Pengecualian terhadap kegiatan monopoli yang bersifat alamiah (natural monopoly) umumnya diberikan kepada sektor…

  • A. Perdagangan retail dan e-commerce
  • B. Industri hiburan dan media massa
  • C. Infrastruktur publik seperti listrik, air, dan rel kereta api
  • D. Industri makanan dan minuman
Jawaban: C.

49. Perjanjian yang mengandung klausul penetapan harga jual kembali (resale price maintenance) tergolong…

  • A. Praktik yang sepenuhnya sah dalam hukum persaingan usaha
  • B. Bentuk perjanjian vertikal yang berpotensi melanggar hukum persaingan usaha
  • C. Strategi distribusi yang dianjurkan pemerintah
  • D. Kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha berdasarkan UU Perlindungan Konsumen
Jawaban: B.

50. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjalankan fungsinya bersifat…

  • A. Subordinat di bawah Kementerian Perdagangan
  • B. Bagian dari lembaga yudikatif Indonesia
  • C. Independen dan tidak tunduk pada kekuasaan pemerintah dalam pengambilan keputusan
  • D. Lembaga sementara yang akan dibubarkan setelah persaingan usaha sehat tercapai
Jawaban: C.

Latihan Tambahan dengan AI

Salin prompt di bawah ini, lalu tempelkan ke ChatGPT, Gemini, Claude, atau AI lainnya untuk mendapatkan 50 soal latihan baru dengan materi yang sama. Soal yang dihasilkan AI akan berbeda dari soal di halaman ini.

Kamu adalah dosen mata kuliah HKUM4307 Hukum Persaingan Usaha untuk mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka. Buatkan 50 soal latihan UAS baru dalam format multiple choice (A/B/C/D) yang mencakup topik-topik berikut: usaha, persaingan, hukum, perjanjian, pelaku, dilarang, tahun, pasar, indonesia, kegiatan. Syarat soal: - Soal harus berbeda dari soal yang sudah ada, jangan mengulang soal yang sama - Setiap soal memiliki 4 pilihan jawaban (A, B, C, D) - Sertakan kunci jawaban dan penjelasan singkat setelah tiap soal - Tingkat kesulitan setara soal UAS Universitas Terbuka Format output: file HTML5 lengkap yang bisa langsung disimpan sebagai .html dan dibuka di browser. Gunakan struktur: nomor soal, teks soal, pilihan A-D, lalu jawaban + penjelasan dalam elemen yang bisa di-toggle (tombol Lihat Jawaban).