FSSP4410 — Penegakan Hukum Administrasi Perpajakan
1. Hukum administrasi perpajakan merupakan bagian dari hukum administrasi negara yang memiliki sumber-sumber tertentu. Berdasarkan sumber hukum formal, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan sumber hukum yang memiliki kedudukan tertinggi. Dalam konteks hierarki sumber hukum administrasi perpajakan, manakah pernyataan yang paling tepat mengenai kedudukan Undang-Undang Dasar 1945?
- A. Undang-Undang Dasar 1945 menjadi sumber hukum yang mengatur secara langsung seluruh teknis pelaksanaan pemungutan dan penagihan pajak.
- B. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum yang memberikan landasan dan batasan konstitusional bagi pembentukan undang-undang perpajakan.
- C. Undang-Undang Dasar 1945 hanya mengatur tentang kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang perpajakan.
- D. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum yang bersifat deklaratif dan tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap peraturan perpajakan.
2. Pak Budi adalah seorang wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta. Dalam pelaksanaan self-assessment system, Pak Budi memiliki kewajiban untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak terutangnya. Manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan implikasi penerapan self-assessment system terhadap peran pemerintah dalam hubungan hukum perpajakan?
- A. Pemerintah berperan dominan dalam menetapkan jumlah pajak terutang berdasarkan data yang dimiliki.
- B. Pemerintah hanya berperan pasif menunggu laporan dan selanjutnya melakukan pengawasan melalui pemeriksaan.
- C. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi laporan pajak yang disampaikan wajib pajak.
- D. Pemerintah berperan sebagai pihak yang menentukan apakah wajib pajak dikenakan sanksi sebelum melaporkan SPT.
3. Seorang pengusaha yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga diwajibkan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) apabila melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) melebihi batas tertentu. Kewajiban ini diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Apa akibat hukum utama apabila seorang pengusaha yang telah memenuhi syarat sebagai PKP, namun tidak melaksanakan kewajiban pengukuhan?
- A. Pengusaha tersebut dibebaskan dari kewajiban memungut dan menyetorkan PPN.
- B. Pengusaha tersebut tetap harus memungut PPN dari pembeli tetapi tidak dapat mengkreditkan pajak masukan.
- C. Pengusaha tersebut dianggap tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
- D. Pengusaha tersebut otomatis dianggap sebagai PKP dan tidak perlu mengajukan permohonan pengukuhan.
4. Siti adalah seorang wajib pajak yang menerbitkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh dengan status nihil. Namun, dalam SPT tersebut Siti tidak menyampaikan lampiran yang diwajibkan, yaitu laporan keuangan dan daftar harta. Apakah konsekuensi yuridis dari SPT yang tidak lengkap tersebut?
- A. SPT dianggap tidak disampaikan sehingga wajib pajak akan menerima surat teguran secara otomatis.
- B. SPT tetap dianggap diterima oleh DJP dan kewajiban pelaporan dianggap selesai.
- C. SPT dianggap tidak disampaikan sehingga wajib pajak dapat dikenakan sanksi administrasi.
- D. SPT hanya akan diproses setelah wajib pajak membayar denda keterlambatan.
5. Seorang wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) karena lebih bayar dalam SPT tahunannya. DJP melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran kelebihan pembayaran tersebut. Jenis pemeriksaan apakah yang paling tepat dilakukan oleh DJP dalam konteks ini?
- A. Pemeriksaan rutin karena dilakukan secara periodik terhadap seluruh wajib pajak.
- B. Pemeriksaan khusus karena bertujuan menguji kepatuhan atas permohonan restitusi.
- C. Pemeriksaan bukti permulaan karena terdapat dugaan tindak pidana perpajakan.
- D. Pemeriksaan lapangan karena dilakukan di tempat kedudukan wajib pajak.
6. Dalam proses pemeriksaan pajak, terdapat tahapan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP). Pada tahap ini, wajib pajak diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas temuan pemeriksa. Apakah tujuan utama dari pelaksanaan PAHP dalam rangka penegakan hukum administrasi perpajakan?
- A. Memberikan kesempatan kepada pemeriksa untuk menyusun ulang laporan hasil pemeriksaan.
- B. Mendorong tercapainya kesepakatan antara wajib pajak dan pemeriksa tanpa perlu diterbitkan SKP.
- C. Menjamin asas keterbukaan dan hak wajib pajak untuk didengar sebelum penetapan pajak.
- D. Menjadi dasar bagi DJP untuk langsung menerbitkan Surat Teguran.
7. PT Maju Jaya menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) yang menyatakan adanya kekurangan pembayaran pajak. Setelah menyetujui seluruh temuan dalam SPHP, DJP menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Manakah pernyataan yang paling tepat mengenai fungsi SKPKB dalam penegakan hukum administrasi perpajakan?
- A. SKPKB berfungsi sebagai alat bukti permulaan untuk melakukan penyidikan pidana pajak.
- B. SKPKB berfungsi sebagai dasar hukum untuk menagih pajak yang masih harus dibayar beserta sanksi administrasinya.
- C. SKPKB berfungsi sebagai dasar bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan tanpa harus membayar utang pajak.
- D. SKPKB berfungsi sebagai pengganti Surat Tagihan Pajak (STP) dalam hal penagihan seketika.
8. Seorang wajib pajak memiliki utang pajak yang telah jatuh tempo dan tidak dibayarkan. Setelah dilakukan penagihan melalui Surat Teguran, wajib pajak tetap tidak melunasi kewajibannya. Dalam mekanisme penagihan aktif, tindakan apakah yang harus dilakukan oleh pejabat pajak selanjutnya?
- A. Melakukan pelelangan barang sitaan secara langsung tanpa surat paksa.
- B. Menerbitkan Surat Paksa kepada wajib pajak dan menyampaikannya secara langsung.
- C. Melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap penanggung pajak.
- D. Melakukan penyitaan aset terlebih dahulu sebelum menerbitkan Surat Paksa.
9. Sebelum melakukan penyitaan aset wajib pajak dalam rangka penagihan pajak, pejabat pajak diharuskan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu. Apakah dasar pertimbangan hukum mengapa tindakan penyitaan harus didahului dengan peringatan?
- A. Agar wajib pajak memiliki kesempatan untuk mengalihkan asetnya.
- B. Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak wajib pajak dan prinsip proporsionalitas.
- C. Agar pejabat pajak memiliki cukup waktu untuk menilai kelayakan aset.
- D. Sebagai syarat formal agar pejabat pajak dapat mengajukan permohonan sita ke Pengadilan Negeri.
10. Seorang wajib pajak merasa keberatan atas penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang jumlahnya tidak sesuai dengan perhitungannya. Dalam jangka waktu 3 bulan setelah menerima SKPKB, wajib pajak mengajukan surat keberatan. Setelah diteliti, DJP menerbitkan keputusan yang menolak keberatan tersebut. Apakah upaya hukum selanjutnya yang dapat ditempuh oleh wajib pajak?
- A. Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
- B. Mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
- C. Mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung secara langsung.
- D. Mengajukan surat permohonan pengurangan sanksi administrasi.
11. Pengadilan Pajak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa pajak antara wajib pajak dan DJP. Dalam proses persidangan, wajib pajak diwakili oleh kuasa hukum yang memiliki sertifikat khusus. Manakah pernyataan yang paling tepat mengenai kedudukan dan kewenangan Pengadilan Pajak?
- A. Pengadilan Pajak merupakan pengadilan khusus yang berada di bawah Mahkamah Konstitusi.
- B. Pengadilan Pajak merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam mengadili sengketa pajak.
- C. Pengadilan Pajak hanya berwenang mengadili sengketa banding, bukan keberatan.
- D. Putusan Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diajukan banding ke pengadilan lain.
12. Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali membatalkan putusan Pengadilan Pajak yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam pertimbangannya, Mahkamah Agung menemukan adanya bukti baru (novum) yang signifikan. Apakah akibat hukum dari putusan Peninjauan Kembali tersebut?
- A. Putusan Pengadilan Pajak dinyatakan tidak sah dan perkara harus diadili kembali dari awal oleh Pengadilan Pajak.
- B. Putusan Mahkamah Agung menggantikan putusan Pengadilan Pajak dan bersifat final serta mengikat.
- C. Wajib pajak berhak mengajukan banding atas putusan Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi.
- D. Putusan Mahkamah Agung hanya bersifat rekomendasi dan tidak mengikat secara hukum.
13. Seorang wajib pajak terlambat menyampaikan SPT Masa PPN untuk masa Januari 2025 sehingga diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) yang mengenakan sanksi administrasi berupa denda. Berdasarkan Undang-Undang KUP, berapakah besarnya sanksi denda yang dikenakan untuk keterlambatan penyampaian SPT Masa tersebut?
- A. Rp 1.000.000,00
- B. Rp 500.000,00
- C. Rp 100.000,00
- D. Rp 250.000,00
14. PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di bidang perpajakan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perpajakan. Dalam proses penyidikan, PPNS berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Apakah makna yuridis dari koordinasi tersebut dalam sistem penegakan hukum pidana pajak?
- A. PPNS tidak memiliki kewenangan sendiri dan harus selalu mendapat izin dari Kepolisian.
- B. Koordinasi diperlukan agar proses penyidikan berjalan sesuai dengan KUHAP dan tidak tumpang tindih wewenang.
- C. Koordinasi dilakukan untuk mengalihkan wewenang penyidikan dari PPNS kepada Kepolisian.
- D. Koordinasi hanya bersifat administratif dan tidak mempengaruhi hasil penyidikan.
15. Salah satu terobosan dalam penegakan hukum administrasi perpajakan adalah pertukaran data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) antarnegara. Data keuangan wajib pajak yang diperoleh dari luar negeri digunakan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Manakah pernyataan yang paling tepat mengenai dampak penerapan AEoI terhadap hak wajib pajak atas kerahasiaan data?
- A. AEoI menghilangkan hak kerahasiaan data wajib pajak karena data dapat diakses oleh negara lain.
- B. AEoI dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan data dan kerahasiaan wajib pajak sesuai standar internasional.
- C. AEoI hanya dapat dilakukan setelah wajib pajak memberikan izin secara tertulis kepada DJP.
- D. AEoI mengakibatkan wajib pajak tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan keberatan.
16. Direktorat Jenderal Pajak mengembangkan sistem Coretax sebagai upaya reformasi administrasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan secara digital. Apakah tujuan utama dari implementasi Coretax dalam konteks penegakan hukum administrasi perpajakan?
- A. Menghilangkan peran manusia dalam administrasi perpajakan sehingga tidak ada sengketa pajak.
- B. Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum melalui data yang terintegrasi dan real-time.
- C. Memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk tidak menyampaikan SPT secara manual.
- D. Mengurangi jumlah pegawai pajak karena semua proses dilakukan oleh sistem.
17. Dalam sebuah studi kasus, seorang wajib pajak yang bergerak di bidang perdagangan elektronik (e-commerce) tidak melaporkan seluruh penghasilan dari transaksi online-nya dalam SPT Tahunan. DJP kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan ketidaksesuaian antara data transaksi elektronik dan laporan wajib pajak. Berdasarkan kondisi tersebut, faktor apakah yang paling dominan menjadi tantangan dalam penegakan hukum administrasi perpajakan atas transaksi ekonomi digital?
- A. Tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur perpajakan e-commerce di Indonesia.
- B. Kesulitan dalam memperoleh dan memverifikasi data transaksi digital yang bersifat lintas batas dan terdesentralisasi.
- C. Wajib pajak tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilan dari e-commerce.
- D. Tidak adanya sanksi pidana bagi pelanggar perpajakan di bidang e-commerce.
18. Asas hukum administrasi perpajakan mana yang menekankan bahwa segala tindakan administrasi perpajakan harus memiliki dasar hukum yang jelas?
- A. Asas Legalitas
- B. Asas Keadilan
- C. Asas Kepastian Hukum
- D. Asas Kemanfaatan
19. Siapa yang menjadi subjek hukum perpajakan dalam sistem self-assessment?
- A. Pejabat pajak
- B. Wajib Pajak
- C. Pemeriksa pajak
- D. Pengadilan Pajak
20. Apa fungsi utama dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam administrasi perpajakan?
- A. Sebagai identitas tunggal Wajib Pajak untuk kepentingan perpajakan
- B. Sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman bank
- C. Sebagai nomor registrasi usaha dagang
- D. Sebagai nomor rekening pembayaran pajak
21. Wajib Pajak tidak setuju dengan jumlah pajak yang ditetapkan dalam Surat Ketetapan Pajak. Hak apa yang dapat digunakan?
- A. Hak untuk meminta pemeriksaan ulang
- B. Hak untuk mengajukan keberatan
- C. Hak untuk tidak membayar pajak
- D. Hak untuk mengadukan ke presiden
22. Tujuan utama dari pemeriksaan pajak bukti permulaan adalah untuk…
- A. Memeriksa kelengkapan SPT secara rutin
- B. Mendapatkan bukti permulaan tentang adanya tindak pidana di bidang perpajakan
- C. Menghitung kembali pajak terutang Wajib Pajak
- D. Menagih pajak yang belum dilunasi
23. Dalam prosedur pemeriksaan pajak, apa yang dimaksud dengan 'Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan'?
- A. Diskusi awal antara Wajib Pajak dan fiskus
- B. Forum untuk menyamakan persepsi antara Wajib Pajak dan pemeriksa atas hasil temuan
- C. Proses penyerahan berkas hasil pemeriksaan ke pengadilan
- D. Rapat internal tim pemeriksa pajak
24. Jenis Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan apabila jumlah kredit pajak lebih besar dari jumlah pajak terutang adalah…
- A. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- B. Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
- C. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- D. Surat Tagihan Pajak (STP)
25. Apa yang menjadi dasar penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP)?
- A. Terdapat kekurangan pembayaran pajak karena kesalahan perhitungan
- B. Wajib Pajak mengajukan keberatan
- C. Wajib Pajak melakukan banding
- D. Wajib Pajak melakukan pembetulan SPT secara sukarela
26. Setelah Surat Paksa diterbitkan, langkah penagihan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah…
- A. Penyitaan
- B. Pelelangan
- C. Pengampunan pajak
- D. Pengembalian dana
27. Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak jika…
- A. Keberatannya ditolak oleh Direktur Jenderal Pajak
- B. SPT-nya diperiksa secara rutin
- C. Mendapat surat teguran
- D. Tidak setuju dengan besarnya denda
28. Apa alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dalam sengketa pajak?
- A. Putusan banding dianggap tidak adil
- B. Adanya novum (bukti baru) yang tidak dapat diungkapkan pada saat persidangan
- C. Wajib Pajak tidak puas dengan putusan
- D. Permohonan banding ditolak karena syarat formal tidak lengkap
29. Sanksi administrasi berupa kenaikan pajak terutang dalam SKPKB biasanya diterapkan karena…
- A. Wajib Pajak tidak mengisi SPT dengan benar
- B. Wajib Pajak membayar pajak tepat waktu
- C. Wajib Pajak mengajukan keberatan
- D. Wajib Pajak mendapat pengembalian pajak
30. Tindak pidana perpajakan yang dilakukan dengan sengaja untuk tidak menyampaikan SPT diancam dengan sanksi…
- A. Denda dan/atau pidana penjara
- B. Bunga saja
- C. Peringatan tertulis
- D. Pemblokiran NPWP
31. Dalam proses penyidikan tindak pidana perpajakan, siapa yang berwenang melakukan penyidikan?
- A. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
- B. Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Pajak
- C. Kejaksaan Agung
- D. Pengadilan Pajak
32. Apa tujuan utama dari pertukaran data secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI)?
- A. Meningkatkan ekspor barang ke luar negeri
- B. Mencegah penggelapan pajak lintas negara dengan membuka akses informasi keuangan
- C. Mempermudah Wajib Pajak membuka rekening di luar negeri
- D. Mengurangi biaya administrasi perpajakan
33. Apa kendala utama dalam penegakan hukum pajak atas transaksi ekonomi digital seperti e-commerce?
- A. Kurangnya tenaga ahli IT
- B. Sulitnya mengidentifikasi lokasi transaksi dan subjek pajak yang sebenarnya
- C. Biaya server yang mahal
- D. Wajib Pajak keberatan pajak
34. Salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dalam reformasi administrasi perpajakan adalah…
- A. Memperbanyak pemeriksaan pajak secara acak
- B. Menerapkan sistem pengaduan online
- C. Memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital
- D. Menghapus semua sanksi perpajakan
35. Dalam sistem hukum nasional Indonesia, Hukum Administrasi Perpajakan memiliki kedudukan sebagai bagian dari…
- A. Hukum Perdata
- B. Hukum Pidana
- C. Hukum Administrasi Negara
- D. Hukum Internasional
36. Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif namun belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa…
- A. Sanksi pidana penjara
- B. Denda sebesar Rp500.000,00
- C. Bunga sebesar 2% per bulan
- D. Kenaikan pajak terutang sebesar 50%
37. Prinsip Good Governance dalam administrasi perpajakan mengharuskan pejabat pajak untuk bertindak secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Penerapan prinsip tersebut paling tepat terlihat dalam…
- A. Penetapan tarif pajak secara sepihak oleh DJP
- B. Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan
- C. Penyitaan aset tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
- D. Pengenaan sanksi tanpa adanya dasar hukum yang jelas
38. Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak. Alat bukti elektronik yang digunakan untuk itu adalah…
- A. e-Filing
- B. e-Billing
- C. e-Faktur
- D. e-SPT
39. Salah satu jenis pemeriksaan pajak yang dilakukan secara mendalam karena adanya indikasi tindak pidana di bidang perpajakan adalah…
- A. Pemeriksaan Rutin
- B. Pemeriksaan Khusus
- C. Pemeriksaan Bukti Permulaan
- D. Pemeriksaan Sederhana
40. Setelah pemeriksaan pajak selesai, pemeriksa pajak akan menyusun laporan hasil pemeriksaan dan menyampaikannya kepada Wajib Pajak melalui dokumen yang disebut…
- A. Surat Tagihan Pajak (STP)
- B. Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
- C. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- D. Surat Paksa (SP)
41. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) diterbitkan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah pajak yang terutang lebih besar dari jumlah kredit pajak. Dalam hal ini, Wajib Pajak dapat dikenakan sanksi administrasi berupa…
- A. Denda 100% dari pajak kurang bayar
- B. Bunga 2% per bulan untuk maksimal 24 bulan
- C. Kenaikan 50% dari pajak kurang bayar
- D. Sanksi pidana kurungan
42. Penagihan pajak dengan Surat Paksa dimulai apabila Wajib Pajak tidak melunasi utang pajak setelah ditegur. Salah satu tindakan lanjutan setelah penerbitan Surat Paksa adalah…
- A. Pemblokiran rekening bank
- B. Penyitaan aset Wajib Pajak
- C. Penyanderaan Wajib Pajak
- D. Pencabutan NPWP
43. Wajib Pajak yang tidak setuju dengan Surat Ketetapan Pajak dapat mengajukan keberatan dalam jangka waktu…
- A. 1 bulan sejak SKP diterima
- B. 2 bulan sejak SKP diterima
- C. 3 bulan sejak SKP diterima
- D. 6 bulan sejak SKP diterima
44. Jika Wajib Pajak tidak puas dengan keputusan atas keberatan, upaya hukum selanjutnya yang dapat ditempuh adalah mengajukan banding ke…
- A. Mahkamah Agung
- B. Pengadilan Negeri
- C. Pengadilan Pajak
- D. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
45. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Pajak diajukan ke Mahkamah Agung. Suatu putusan dapat dimohonkan PK apabila terdapat…
- A. Kesalahan penerapan hukum oleh hakim
- B. Novum (bukti baru) yang bersifat menentukan
- C. Ketidaksepakatan dengan amar putusan
- D. Keinginan untuk memperpanjang proses hukum
46. Wajib Pajak yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN akan dikenakan sanksi administrasi berupa…
- A. Denda Rp500.000,00
- B. Denda Rp1.000.000,00
- C. Bunga 2% per bulan
- D. Kenaikan 50% dari pajak terutang
47. Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) di bidang perpajakan berwenang melakukan penyidikan tindak pidana pajak. Dalam melaksanakan tugasnya, PPNS berkoordinasi dengan…
- A. Kejaksaan Agung
- B. Mahkamah Agung
- C. Kepolisian Negara Republik Indonesia
- D. Badan Pemeriksa Keuangan
48. Penerapan Automatic Exchange of Information (AEoI) bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui…
- A. Peningkatan tarif pajak secara global
- B. Pertukaran data keuangan antar negara secara otomatis
- C. Penghapusan pajak berganda
- D. Pemberian insentif pajak bagi investor asing
49. Reformasi administrasi perpajakan di Indonesia melahirkan sistem Coretax yang bertujuan untuk…
- A. Menurunkan tarif pajak penghasilan
- B. Mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan dalam satu platform digital
- C. Menghapuskan sistem self-assessment
- D. Meningkatkan jumlah pemeriksaan pajak secara acak
50. Dalam studi kasus sengketa pajak, Wajib Pajak mengajukan keberatan atas SKPKB tetapi ditolak oleh DJP. Langkah selanjutnya yang paling tepat adalah…
- A. Membayar seluruh pajak dan menerima keputusan
- B. Mengajukan banding ke Pengadilan Pajak
- C. Mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri
- D. Meminta pengampunan pajak
Latihan Tambahan dengan AI
Salin prompt di bawah ini, lalu tempelkan ke ChatGPT, Gemini, Claude, atau AI lainnya untuk mendapatkan 50 soal latihan baru dengan materi yang sama. Soal yang dihasilkan AI akan berbeda dari soal di halaman ini.