FSSP4203 — Pajak Penghasilan Badan
1. Bentuk Usaha Tetap (BUT) menurut UU PPh adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia. Manakah yang termasuk kriteria BUT?
- A. Gedung kantor perwakilan dagang yang hanya melakukan kegiatan promosi
- B. Tempat kedudukan manajemen yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia
- C. Kantor perwakilan negara asing
- D. Organisasi internasional yang diakui pemerintah
2. Dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak badan, yang menjadi dasar pengenaan pajak adalah…
- A. Penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan
- B. Seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak
- C. Penghasilan neto setelah dikurangi kompensasi kerugian
- D. Penghasilan bruto dikurangi harta
3. Kelompok harta berwujud untuk keperluan penyusutan fiskal dibagi menjadi beberapa kelompok. Bangunan permanen termasuk dalam kelompok berapa dan berapa masa manfaatnya?
- A. Kelompok 3 dengan masa manfaat 16 tahun
- B. Kelompok 4 dengan masa manfaat 20 tahun
- C. Bangunan permanen dengan masa manfaat 20 tahun
- D. Kelompok 2 dengan masa manfaat 8 tahun
4. Tarif PPh Badan sesuai dengan UU HPP untuk tahun pajak 2022 dan seterusnya adalah…
- A. 25% dari penghasilan kena pajak
- B. 22% dari penghasilan kena pajak
- C. 20% dari penghasilan kena pajak
- D. 28% dari penghasilan kena pajak
5. PPh Pasal 22 dikenakan atas kegiatan impor dan pembelian barang tertentu. Siapa yang ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas impor barang?
- A. Bank Devisa
- B. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- C. Kantor Pelayanan Pajak
- D. Bendahara Pemerintah
6. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, dan jasa tertentu. Berapa tarif PPh Pasal 23 atas penghasilan bunga?
- A. 2% dari jumlah bruto
- B. 15% dari jumlah bruto
- C. 10% dari jumlah bruto
- D. 5% dari jumlah bruto
7. PPh Pasal 24 adalah kredit pajak atas pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri. Apa batasan maksimal kredit pajak luar negeri yang dapat dikreditkan?
- A. Sebesar PPh terutang atas seluruh penghasilan
- B. Sebesar pajak yang dibayar di luar negeri
- C. Sebesar PPh yang terutang atas penghasilan dari luar negeri
- D. Tidak ada batasan
8. PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak dalam tahun berjalan. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 25 untuk tahun pajak berjalan?
- A. PPh terutang tahun lalu dibagi 12
- B. (PPh terutang tahun lalu dikurangi kredit pajak) dibagi 12
- C. Estimasi penghasilan tahun ini dikali tarif dibagi 12
- D. Sama dengan PPh Pasal 29 tahun lalu
9. Perusahaan pelayaran dalam negeri dikenakan PPh Pasal 15 dengan menggunakan dasar pengenaan berupa…
- A. Penghasilan neto sebesar 6% dari peredaran bruto
- B. Penghasilan neto sebesar 4% dari peredaran bruto
- C. Penghasilan neto sebesar 1,8% dari peredaran bruto
- D. Penghasilan bruto langsung dikali tarif
10. Perusahaan yang melakukan Build Operate and Transfer (BOT) dikenakan pajak berdasarkan PPh Pasal 15. Apa karakteristik khusus pengenaan pajaknya?
- A. Dikenakan tarif final 10%
- B. Menggunakan deemed profit dengan persentase tertentu
- C. Menggunakan pembukuan biasa
- D. Tidak dikenakan pajak selama masa konsesi
11. PPh Pasal 4 ayat (2) merupakan pajak yang bersifat final. Manakah yang termasuk objek PPh Final Pasal 4 ayat (2)?
- A. Penghasilan dari usaha perdagangan
- B. Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan
- C. Penghasilan dari jasa konsultan
- D. Penghasilan dari dividen dalam negeri untuk WP badan
12. PPh Pasal 29 adalah PPh kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan. Kapan batas waktu pembayaran PPh Pasal 29?
- A. Sebelum SPT dilaporkan
- B. Paling lambat tanggal 25 bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir
- C. Paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya
- D. Bersamaan dengan pelaporan SPT paling lambat 30 April
13. Wajib Pajak Badan yang memiliki karyawan wajib memotong PPh Pasal 21. Siapa yang bertanggung jawab sebagai pemotong PPh Pasal 21?
- A. Karyawan yang menerima penghasilan
- B. Kantor Pelayanan Pajak
- C. Pemberi kerja atau badan sebagai pemberi penghasilan
- D. Konsultan pajak perusahaan
14. PPh Pasal 26 dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri. Berapa tarif umum PPh Pasal 26?
- A. 10% dari jumlah bruto
- B. 15% dari jumlah bruto
- C. 20% dari jumlah bruto atau sesuai tax treaty
- D. 25% dari jumlah bruto
15. Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian laba komersial menjadi laba fiskal. Apa yang dimaksud dengan beda tetap (permanent difference)?
- A. Perbedaan yang akan tereliminasi di masa mendatang
- B. Perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya yang tidak akan tereliminasi
- C. Perbedaan karena metode penyusutan
- D. Perbedaan yang dapat dikompensasi
16. Dalam rekonsiliasi fiskal, biaya entertainment yang tidak didukung daftar nominatif termasuk dalam kategori…
- A. Beda waktu yang menambah laba fiskal
- B. Beda tetap yang menambah laba fiskal (koreksi positif)
- C. Beda waktu yang mengurangi laba fiskal
- D. Beda tetap yang mengurangi laba fiskal
17. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak yang berakhir 31 Desember adalah…
- A. Paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak
- B. Paling lambat 31 Maret tahun berikutnya
- C. Paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak
- D. Paling lambat akhir bulan ketiga setelah akhir tahun pajak
18. Subjek pajak badan dalam negeri menurut UU PPh adalah badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia. Manakah yang termasuk subjek pajak badan dalam negeri?
- A. Badan Usaha Tetap (BUT) milik perusahaan asing
- B. Perseroan Terbatas yang didirikan di Indonesia
- C. Perusahaan yang hanya melakukan kegiatan ekspor dari luar negeri
- D. Kantor perwakilan dagang asing yang tidak melakukan kegiatan usaha
19. Bentuk Usaha Tetap (BUT) adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia. Manakah yang BUKAN merupakan BUT?
- A. Gedung kantor yang digunakan sebagai tempat menjalankan usaha
- B. Pabrik dan bengkel
- C. Agen yang kedudukannya tidak bebas
- D. Kantor perwakilan dagang yang hanya melakukan promosi tanpa transaksi
20. Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak Badan dihitung dari penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan. Manakah yang termasuk biaya yang TIDAK dapat dikurangkan dari penghasilan bruto?
- A. Biaya gaji dan tunjangan karyawan
- B. Premi asuransi kesehatan karyawan yang dibayar pemberi kerja
- C. Sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak
- D. Biaya penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud
21. Dalam perpajakan Indonesia, metode penyusutan yang diperbolehkan untuk harta berwujud adalah metode garis lurus dan metode saldo menurun. Untuk kelompok harta bangunan permanen, metode penyusutan yang diperkenankan adalah?
- A. Hanya metode saldo menurun
- B. Hanya metode garis lurus
- C. Metode garis lurus atau saldo menurun sesuai pilihan Wajib Pajak
- D. Metode jumlah angka tahun
22. Amortisasi adalah penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya. Masa manfaat untuk hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai yang dimiliki dan digunakan dalam bidang usaha Wajib Pajak adalah?
- A. Kelompok 1: 4 tahun
- B. Kelompok 2: 8 tahun
- C. Kelompok 3: 16 tahun
- D. Sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak/dokumen
23. Tarif pajak penghasilan untuk Wajib Pajak Badan dalam negeri dan BUT adalah tarif tunggal sebesar?
- A. 20%
- B. 22%
- C. 25%
- D. 28%
24. Wajib Pajak Badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50 miliar mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar?
- A. 25% dari tarif normal untuk seluruh penghasilan kena pajak
- B. 50% dari tarif normal untuk bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar
- C. 50% dari tarif normal untuk seluruh penghasilan kena pajak
- D. 75% dari tarif normal untuk bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar
25. PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh bendaharawan pemerintah, badan-badan tertentu atas pembelian barang. Tarif PPh Pasal 22 atas impor yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API) adalah?
- A. 0,5% dari nilai impor
- B. 2,5% dari nilai impor
- C. 7,5% dari nilai impor
- D. 10% dari nilai impor
26. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, dan jasa tertentu. Tarif PPh Pasal 23 atas penghasilan dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Badan dalam negeri adalah?
- A. 2% dari jumlah bruto
- B. 15% dari jumlah bruto
- C. 20% dari jumlah bruto
- D. 25% dari jumlah bruto
27. PPh Pasal 24 adalah kredit pajak atas pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri. Besarnya kredit pajak luar negeri yang dapat diperhitungkan dibatasi maksimal sebesar?
- A. Jumlah pajak yang terutang di luar negeri
- B. Jumlah pajak yang terutang di Indonesia
- C. Bagian dari pajak penghasilan terutang di Indonesia yang seimbang dengan perbandingan penghasilan luar negeri terhadap penghasilan kena pajak
- D. 50% dari total pajak terutang
28. PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak setiap bulan. Besarnya angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah?
- A. Sama dengan angsuran PPh Pasal 25 bulan terakhir tahun pajak yang lalu
- B. 1/12 dari PPh terutang tahun lalu
- C. Dihitung ulang setiap bulan berdasarkan omzet
- D. Ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak
29. PPh Pasal 15 dikenakan atas penghasilan dari kegiatan usaha tertentu. Untuk perusahaan pelayaran dalam negeri, norma penghitungan penghasilan neto adalah?
- A. 1,2% dari peredaran bruto
- B. 4% dari peredaran bruto
- C. 6% dari peredaran bruto
- D. 8% dari peredaran bruto
30. PPh Pasal 4 ayat (2) adalah pajak penghasilan yang bersifat final. Manakah yang termasuk objek PPh Pasal 4 ayat (2)?
- A. Dividen yang diterima PT dari penyertaan modal
- B. Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan
- C. Royalti atas hak cipta
- D. Bunga pinjaman antar perusahaan
31. PPh Pasal 29 adalah pajak yang masih harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak pada akhir tahun pajak. PPh Pasal 29 dihitung dengan cara?
- A. PPh terutang dikurangi kredit pajak
- B. PPh terutang dikurangi PPh Pasal 25
- C. PPh terutang dikurangi PPh Pasal 22 dan 23
- D. PPh terutang dikurangi seluruh kredit pajak (PPh Pasal 21, 22, 23, 24, dan 25)
32. Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian laba komersial menjadi laba fiskal. Manakah yang termasuk koreksi fiskal positif?
- A. Penghasilan yang telah dikenakan PPh final
- B. Biaya entertainment yang melebihi kewajaran
- C. Dividen dari penyertaan modal minimal 25%
- D. Penyusutan fiskal yang lebih besar dari penyusutan komersial
33. Dalam rekonsiliasi fiskal, perbedaan antara laba komersial dan laba fiskal dapat bersifat permanen atau temporer. Perbedaan permanen terjadi karena?
- A. Perbedaan metode penyusutan
- B. Perbedaan waktu pengakuan penghasilan dan biaya
- C. Adanya penghasilan atau biaya yang diakui secara komersial tetapi tidak diakui secara fiskal
- D. Perbedaan estimasi piutang tak tertagih
34. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan adalah?
- A. 3 bulan setelah akhir tahun pajak
- B. 4 bulan setelah akhir tahun pajak
- C. Paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya
- D. Paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya
35. Bentuk Usaha Tetap (BUT) menurut ketentuan perpajakan Indonesia adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia. Manakah yang BUKAN merupakan contoh BUT?
- A. Cabang perusahaan
- B. Kantor perwakilan
- C. Gedung kantor
- D. Anak perusahaan yang didirikan sebagai badan hukum tersendiri di Indonesia
36. Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak Badan dihitung berdasarkan penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan. Manakah yang merupakan biaya yang TIDAK dapat dikurangkan dari penghasilan bruto?
- A. Biaya gaji dan tunjangan karyawan
- B. Biaya penyusutan aktiva tetap
- C. Sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak
- D. Biaya promosi dan iklan
37. Dalam menghitung penyusutan fiskal, aset tetap dikelompokkan berdasarkan masa manfaatnya. Bangunan permanen termasuk dalam kelompok berapa dengan masa manfaat berapa tahun?
- A. Kelompok I dengan masa manfaat 4 tahun
- B. Kelompok II dengan masa manfaat 8 tahun
- C. Kelompok III dengan masa manfaat 16 tahun
- D. Kelompok bangunan permanen dengan masa manfaat 20 tahun
38. Wajib Pajak Badan dapat melakukan revaluasi aktiva tetap untuk tujuan perpajakan. Apa konsekuensi pajak dari revaluasi aktiva tetap tersebut?
- A. Tidak ada pajak yang terutang
- B. Dikenakan PPh Final atas selisih lebih revaluasi
- C. Dikenakan PPh Pasal 25
- D. Dikenakan PPN
39. Tarif pajak penghasilan untuk Wajib Pajak Badan dalam negeri dan BUT berdasarkan UU PPh adalah sebesar berapa persen?
- A. 20%
- B. 22%
- C. 25%
- D. 28%
40. PPh Pasal 22 dipungut atas kegiatan tertentu. Manakah yang merupakan objek PPh Pasal 22?
- A. Pembayaran sewa gedung
- B. Impor barang
- C. Pembayaran jasa konsultan
- D. Pembayaran bunga pinjaman
41. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan tertentu yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri. Berapa tarif PPh Pasal 23 atas penghasilan berupa royalti?
- A. 2%
- B. 10%
- C. 15%
- D. 20%
42. PPh Pasal 24 merupakan kredit pajak atas pajak yang telah dibayar atau terutang di luar negeri. Apa batasan maksimal kredit pajak luar negeri yang dapat dikreditkan?
- A. Sebesar pajak yang dibayar di luar negeri
- B. Sebesar PPh terutang yang dihitung menurut perbandingan penghasilan luar negeri terhadap total penghasilan
- C. 50% dari total pajak terutang
- D. Tidak ada batasan
43. PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 25 untuk tahun berjalan?
- A. Berdasarkan penghasilan bulan sebelumnya
- B. Berdasarkan SPT Tahunan tahun sebelumnya dibagi 12
- C. Berdasarkan estimasi laba tahun berjalan
- D. Berdasarkan penetapan dari kantor pajak
44. Perusahaan pelayaran dalam negeri dikenakan PPh Pasal 15 dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu. Berapa tarif PPh Pasal 15 untuk perusahaan pelayaran dalam negeri?
- A. 1,2% dari peredaran bruto
- B. 1,8% dari peredaran bruto
- C. 2,64% dari peredaran bruto
- D. 4% dari peredaran bruto
45. PPh Pasal 4 ayat (2) merupakan PPh Final yang dikenakan atas penghasilan tertentu. Manakah yang merupakan objek PPh Pasal 4 ayat (2)?
- A. Penghasilan dari usaha jasa konstruksi
- B. Penghasilan dari penjualan barang dagangan
- C. Penghasilan dari gaji karyawan
- D. Penghasilan dari ekspor barang
46. PPh Pasal 29 adalah pajak yang masih harus dibayar pada akhir tahun pajak. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 29?
- A. PPh terutang dikurangi kredit pajak
- B. PPh terutang dikurangi PPh Pasal 25
- C. PPh terutang dikurangi PPh Pasal 22
- D. PPh terutang dikurangi seluruh kredit pajak (Pasal 21, 22, 23, 24, 25)
47. Dalam hal Wajib Pajak Badan mempekerjakan karyawan, maka badan tersebut memiliki kewajiban memotong PPh Pasal 21. Kapan batas waktu penyetoran PPh Pasal 21 yang telah dipotong?
- A. Tanggal 10 bulan berikutnya
- B. Tanggal 15 bulan berikutnya
- C. Tanggal 20 bulan berikutnya
- D. Tanggal 25 bulan berikutnya
48. Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian laba komersial menjadi laba fiskal. Manakah yang merupakan koreksi positif dalam rekonsiliasi fiskal?
- A. Penghasilan yang telah dikenakan PPh Final
- B. Biaya entertainment yang melebihi kewajaran
- C. Penyusutan komersial lebih kecil dari penyusutan fiskal
- D. Pendapatan diterima di muka yang diakui sebagai penghasilan
49. Pengadilan Pajak merupakan badan peradilan yang menangani sengketa pajak. Pihak manakah yang dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak?
- A. Hanya Wajib Pajak
- B. Hanya Direktorat Jenderal Pajak
- C. Wajib Pajak yang keberatan atas keputusan keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian
- D. Siapa saja yang berkepentingan
50. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan adalah paling lambat berapa bulan setelah akhir tahun pajak?
- A. 3 bulan
- B. 4 bulan
- C. 5 bulan
- D. 6 bulan
Latihan Tambahan dengan AI
Salin prompt di bawah ini, lalu tempelkan ke ChatGPT, Gemini, Claude, atau AI lainnya untuk mendapatkan 50 soal latihan baru dengan materi yang sama. Soal yang dihasilkan AI akan berbeda dari soal di halaman ini.